Pentingnya Pos UKK Untuk Para Pekerja

Pentingnya Pos UKK Untuk Para Pekerja


INILAHCOM, Jakarta - Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) sangat penting untuk para pekerja formal maupun informal. Seperti apa?

Setiap jenis dan tempat pekerjaan baik pada pekerja formal maupun informal memiliki risiko yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Pada umumnya, para pekerja sektor informal kurang memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya di lingkungan kerjanya.
   
Selain masalah gizi, penyakit tidak menular, dan penyakit menular, para pekerja informal juga memiliki risiko keselamatan dan kesehatan terkait pekerjaannya yang dapat mengganggu produktifitas mereka seperti kondisi lingkungan kerja yang berbahaya, masalah kesehatan seperti gangguan otot rangka, gangguan mata dan gangguan kesehatan kulit.

Para pekerja informal terpapar potensi bahaya pekerjaan dengan kecenderungan tidak ada badan usaha ataupun pemilik yang secara langsung bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan kerja mereka terutama yang berhubungan dengan berbagai penyakit dan gangguan akibat kesehatan dan kecelakaan kerja.

Data BPS tahun 2013 menunjukkan sebanyak 114 juta penduduk merupakan pekerja, atau 48 persen dari jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan yakni 237,64 juta orang. Dari angka tersebut, 68,4 juta 60 persen bekerja di usaha skala  mandiri, mikro dan kecil, serta 45,6 juta atau 40 persn ada di usaha skala menengah dan besar.

“Pekerja informal dengan jumlahnya yang besar dan risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang mereka hadapi, perlu dibina dan diberikan pelayanan kesehatan, salah satunya melalui pengembangan dan pemanfaatan Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK)”, tutur Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemekes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, yang dibacakan oleh Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes RI, drg. Kartini Rustandi, M.Kes, pada pembukaan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Masyarakat Hidup Sehat dengan Pos UKK” dan “Seminar K3 Perkantoran dan K3 Rumah Sakit” seperti yang dikutip dari siaran pers, Jakarta Selatan, Selasa, (08/11/2016).

Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) merupakan upaya kesehatan kerja bagi pekerja informal yang bersumberdaya dari, oleh dan untuk masyarakat pekerja itu sendiri.  Kegiatan yang dilakukan meliputi upaya promotif, preventif dan pengobatan sederhana yang bersifat pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit.

Penekanan terhadap upaya promosi dan preventif guna mengubah perilaku para pekerja untuk mengurangi atau menghilangkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta upaya meningkatkan kesehatan pekerja.

“Pembentukan Pos UKK perlu ditingkatkan, mengingat banyak Pos UKK yang telah berkiprah dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anggotanya. Disisi lain masih banyak kelompok pekerja informal yang belum tersentuh pelayanan kesehatan kerja”, ujarnya.

Pos UKK biasanya terbentuk saat kelompok kerja membutuhkan pemecahan masalah kesehatan di kelompoknya. Dibentuk di lokasi kelompok pekerja dengan jumlah minimal 10 pekerja dan maksimal 50 pekerja, serta diutamakan dari jenis pekerjaan yang sama.

Data Direktorat Kesehatan Kerja dan Olah Raga Kemenkes RI mencatat hingga September 2016, terdapat  1.610 Pos UKK Terintegrasi Puskesmas yang telah dibentuk masyarakat dan difasilitasi oleh Puskesmas di 32 Provinsi, meliputi pos UKK nelayan, petani padi/sawah, petani sawit/karet/kopi/perkebunan, pengrajin batik/tenun/kayu, pengrajin makanan/minuman, dan lain sebagainya.

Proyeksi jumlah penduduk usia produktif yang akan meningkat pada tahun 2025 merupakan tantangan sekaligus kesempatan yang perlu dipersiapkan agar pada masa bonus demografi tersebut memiliki usia kerja yang sehat dan produktif. Pekerja adalah kelompok potensial yang mendukung perekonomian masyarakat.

Pekerja merupakan bagian dari masyarakat, dan termasuk sasaran program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang ditujukan bagi seluruh kompenen bangsa untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.

“Upaya meningkatkan kesehatan pekerja baik formal dan informal merupakan upaya yang harus dilaksanakan, mengingat pekerja adalah tulang punggung keluarga”, tandasnya.


Read more...

0 Response to "Pentingnya Pos UKK Untuk Para Pekerja"

Posting Komentar