INILAHCOM, Jakarta - Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) sangat diperlukan untuk peredaran obat dan makanan. Hal ini dilakukan sangat berlapis.
Menurut Dra. Purnamasari, Apt, MKM ka. sub Dit Inspeksi dan distribusi obat menjelaskan sistem pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM terdiri tiga lapis. Yaitu Pemerintah, penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kemudian pelaku usaha, dengan penyediaan produk yang terjamin mutu, khasiat dan keamanannya. Terakhir adalah konsumen masyarakat, perlindungan kesehatan diri dan keluarga melalui waspada bahaya obat dan makanan ilegal.
"Kami dari Badan POM memiliki personil yang terbatas ditambah dengan mengawasi seluruh Indonesia. Jadi, harus menjalin kerjasama yang baik dari pihak lain," kata Eka Purnamasari saat ditemui di acara Pfizer Press Circle Journalist Class, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Masih menurutnya, semua obat yang beredar di Indonesia harus sesuai dengan undang - undang dan peraturan yang ada. Setiap obat yang terjual harus ada izin edarnya.
"Karena kalau ada obat yang beredar tanpa izin edar akan terkena sanksi. Kalau ada obat yang dibutuhkan namun belum ada izin edar, bisa digunakan namun ada syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang ada," tambahnya.
Begitu pun dengan obat import, juga harus mengantongi izin edar dan importasi terlebih dahulu dari Badan POM. Setelah izin diterima, kemudian obat import harus mendapatkan izin dari Bea Cukai.
"Setelah menjalankan sarana produksi dan pengawasan pembuatan dengan regulasi tiga lapis, kami melihat bagaimana distribusi obatnya. Ini harus tepat sasaran dan jangan sampai salah menyalurkan obat," ungkapnya.
Kemudian, masih menurutnya, setelah dilakukan pengawasan dan monitoring secara konsisten keamanan dengan memonitoring efek samping obar (MESO). Kemudian, Badan POM juga mengawasi konsistensi informasi yang diberikan dari produsen obat kepada konsumen melalui iklan.
"Monitoring penandaan obat pada label, iklan dan promosi harus diawasi juga. Terkadang, ada iklan yang berlebihan dan menawarkan janji - janji," paparnya.
Read more...
0 Response to "Perhatikan, Ini Sistem Pengawasan Obat dan Makanan"
Posting Komentar