INILAHCOM, Jakarta - Darah materi biologis yang hidup dan belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia. Artinya ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam donor darah.
Hal tersebut tentu dengan ditunjang adanya ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang dapat menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup, aman dan berkualitas.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), saat membuka kegiatan dalam rangkaian Peringatan Hari Donor Darah Sedunia tahun 2016 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan Kamis, (01/06/2016).
Berdasarkan standar WHO, jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong yang pertahun (2 persen jumlah penduduk Indonesia), sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,6 juta kantong dari 3,05 juta donasi, sebanyak 86,20% diantaranya berasal dari donor darah sukarela.
Artinya kita masih kekurangan jumlah produksi darah secara nasional sekitar 500 ribu kantong.
Pelayanan darah yang aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan angka kematian ibu. Berdasarkan data rutin Direktorat Kesehatan Ibu Tahun 2015, saat ini 30 persen penyebab kematian ibu di Indonesia adalah perdarahan, sehingga untuk mencegah kematian ibu, masyarakat memerlukan akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah yang cukup.
“Lebih mudah jika semakin banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya ke unit transfusi darah (UTD), sehingga UTD dapat memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan”, ungkap Menkes.
Untuk meningkatkan akses pelayanan darah yang berkualitas, dilakukan program kerja sama antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah (UTD), dan Rumah Sakit. Tujuan dari program tersebut adalah untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, bersalin dan nifas, dan juga meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela.
Target jumlah Puskesmas yang telah bekerjasama melalui Dinas Kesehatan dengan UTD dan Rumah Sakit sampai tahun 2019 berjumlah 5600 Puskesmas. Target sampai tahun 2016 adalah 1600 Puskesmas yang akan bekerjasama.
Adapun tujuan dari program tersebut adalah untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas, dan juga meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela. Target jumlah Puskesmas yang telah bekerjasama melalui Dinas Kesehatan dengan UTD dan RS sampai tahun 2019 berjumlah 5600 Puskesmas. Sedangkan target hinggai tahun 2016 adalah 1600 Puskesmas yang akan bekerjasama.
“Saat ini sebanyak 1029 Puskesmas melalui 36 Dinas Kesehatan kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan RS”, tambah Menkes.
Read more...
0 Response to "Ketersediaan Darah Ditentukan dari Donor"
Posting Komentar