INILAHCOM, Jakarta - Marebaknya pembuatan vaksin bayi palsu di kawasan Tanggerang Selatan baru - baru ini ditanggapi tegas oleh Menteri Kesehatan (Menkes RI), Nila F Moeloek. Dia tidak menolerir kejahatan tersebut.
"Pertama - tama kementrian kesehatan sangat menentang dan tidak menolerir pemalsuan yang membahayakan kesehatan. Ini perbuatan yang tidak kami tolerir. Ini membahayakan kesehatan kita semua," kata Menkes RI Nila F Moeloek ditemui saat jumpa pers terkait vaksin palsu di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (24/06/2016).
Masih menurut Menkes, dia sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang berhasil membokar kasus tersebut. Menkes menambahkan, kasus ini sebelumnya sudah pernah terjadi pada tahun 2013 dan sudah dilaporkan dan ditindak lanjuti oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
"Kami juga mendukung dilakukann penegakan hukum terdapat produsen dan diatributor vaksin palsu. Apabila ada rumahh sakit yang terlibat kami juga mendukung diberikan penegakan hukum yang berlaku," tambahnya.
Pada Kamis, (23/06/2016), Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri menjelaskan, total tersangka kasus peredaran vaksin palsu untuk balita terdapat 10 orang yang terdiri dari lima produsen, dua kurir, dua penjual dan satu pencetak label.
Read more...
0 Response to "Menkes Tidak Tolerir Pemalsuan Vaksin"
Posting Komentar