Lima Spesialis Penyakit yang Menjadi Perioritas

Lima Spesialis Penyakit yang Menjadi Perioritas

INILAHCOM, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan penguatan pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan melaksanakan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Terdapat lima dokter spesialis penyakit yang menjadi perioritas.

Menurut drg. Usman Sumantri, MSc Kepala Badan PPSDM Kesehatan, hal ini dilakukan karena melihat adanya dokter spesialis yang terlalu banyak berada di kota - kota besar, sperti, Jakarta, Yogyakarta, Bali, dan Sumatera. Sedangkan di daerah pelosok Indonesia lainnya tidak terdistribusi baik.

"Untuk penugasan angkatan 1 tahun 2017, yang direncanakan awal Maret 2017, berdasarkan data dari Kolegium, lulusan yang telah siap ditugaskan sebagai berikut. Spesialis Penyakit Dalam, 34 orang, Spesialis Bedah 41 orang, Spesialis Obstetri dan Ginekologi sekitar 30 orang, Spesialis Anak, 4 orang, dan Spesialis Anestesi dan Terapi intensif, 18 orang," kata drg. Usman Sumantri, MSc Kepala Badan PPSDM Kesehatan saat ditemui di kantor Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (03/02/2017).

Masih menurutnya, target penugasan 1000 - 1250 dokter spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis bedah dan spesialis anestesi dan terapi intensif.

Sekitar 90 rumah sakit telah siap menjadi lokasi penempatan WKDS dan secara simultan akan dilakukan visitasi bagi rumah sakit yang baru mengusulkan.

Penugasan ke lokasi penempatan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah lulusan dari pendidikan profesi program dokter spesialis sehingga tidak ada waktu tunggu bagi lulusan yang akan melaksanakan WKDS.


Read more...

0 Response to "Lima Spesialis Penyakit yang Menjadi Perioritas"

Posting Komentar