INILAHCOM, Jakarta - Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek melantik 21 anggota Komite Penempatan Dokter Spesialis (KPDS).
Komite tersebut berfungsi untuk menyusun perencanaan pemerataan dokter spesialis, menyiapkan wahana untuk kesiapan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), memberikan masukan dalam menyusun rencana tahunan, membantu pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan WKDS, serta pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan WKDS.
Keanggotaan KPDS mewakili unsur Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, Organisasi Profesi dan Kolegium, Konsil Kedokteran Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia, Asosiasi Perumahsakitan dan Badan Pengawas Rumah Sakit.
"Berbagai upaya banyak dilakukan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan kekurangan dokter spesialis tersebut seperti pemberian bantuan pendidikan (Tubel), pemenuhan tenaga melalui berbagai mekanisme seperti PNS, PTT, penugasan khusus bagi residen, dan penempatan pasca tubel PPDS. Namun demikian masih diperlukan upaya dalam pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia," kata Menkes RI, Nila F Moeloek saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (06/02/2017).
Indonesia memiliki geografi berupa daratan, lautan, pengunungan serta banyaknya pulau - pulau yang tersebar menyebabkan akses pelayanan kesehatan untuk daerah tertentu sangat sulit dijangkau. Rumah Sakit disediakan Pemerintah masih banyak yang belum tersedia tenaga kesehatannya, khususnya tenaga dokter spesialis. Karena itu, program WKDS menjadi salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut.
"Tahap awal, diutamakan bagi para lulusan obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, dan spesialis anestesi dan terapi intensif," tambah Menkes.
Read more...
0 Response to "Menkes Lantik Komite Penempatan Dokter Spesialis"
Posting Komentar