INILAHCOM, Jakarta - Menggerakkan leher hingga berbunyi ini adalah hal yang tidak diperbolehkan. Mengapa?
Gerakan mematah - matahkan leher hingga berbunyi, dengan energi yang besar, akan menimbulkan saraf kejepit di bagian leher. Pada dasarnya, ini tidak boleh dilakukan oleh orang lain yang ingin mematahkan leher Anda hingga berbunyi.
"Lain halnya jika Anda sendiri melakukan, menggerakkan kepala hingga leher berbunyi bisa dipersiapkan. Karena tubuh sudah siap dan ini bantalan di leher tidak tiba - tiba kaget menerima gerakan," ujar dr. Phedy, SpOT - Spine saat ditemui di Siloam Hospital Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, (26/10/2018).
Hampir semua orang kerap mengalami nyeri pada leher, mulai dari yang ringan sampai yang parah hingga mengganggu aktivitas hari - hari. Jika salah melakukan treatment pada leher akan menimbulkan saraf kejepit.
"Jepitan saraf leher atau yang dikenal dengan cervical disc herniation adalah kondisi dimana isi dari bantalan tulang leher bocor keluar sehingga menjepit saraf leher," tambahnya.
Masih menurutnya, jepitan saraf leher umumnya terjasi pada orang yang berusia 30 - 50 tahun. Namun, dapat terjadi juga pada usia yang lebih muda maupun lebih tua.
"Jepitan saraf leher dapat terjadi karena adanya riwayat cedera leher, tetapi seringkali terjadi secara spontan tanpa diketahui penyebab yang jelas," katanya.
Dia menambahkan, bantalan tulang leher akan terus terkikis seiiring bertambahnya usia. Salah satu faktor lain yang dapat mengikis bantalan pada tulang leher adalah dari paparan asap rokok.
"Asap rokok itu bisa membuat bantalan di leher lebih cepat aus. Ini berlaku untuk yang merokok dan juga yang menghirup asap rokok," ungkapnya.(tka)
Read more...
0 Response to "Amankah Menggerakkan Leher Hingga Berbunyi?"
Posting Komentar