INILAHCOM, Jakarta - Dalam rangka peringati Hari AIDS Sedunia tahun 2018, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila F Moeloek memberikan penghargaan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly SH., MSc., Ph.D.
Hal tersebut karena adanya upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang secara konsisten sejak tahun 2003 melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan (rutan) negara dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.
"Terimakasih kepada Menteri Kesehatan untuk bantuannya terhadap pelayanan dan penyediaan obat - obatan untuk menangai pengobatan AIDS," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasoona H. Laoly SH., MSc., Ph.D, saat ditemui di LP Cipinang, Jakarta, Senin, (17/12/2018).
Saat ini, layanan kesehatan terkait konseling dan tes HIV/AIDS telah tersedia di 431 RS, Puskesmas LSM dan Rutan / Lapas. Lalu, diselenggarakan pula layanan perawatan pengoabtan bagi ODHA di 323 rumah sakit yang merupakan satelit atau pengampunya.
Terkait layanan jarum dan alat suntik steril saat ini tersedia di 194 Puskesmas, sementera program pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak (PPIA) ada di 91 Puskesmas.
Sementara program pencegahan penularan HIV terapi rumatan metadon sampai saat ini telah ada di 79 RS, Puskesmas dan Rutan / Lapas. Terapi Rumatan Metadon adalah pemberian obat harian kepada pasien ketergantungan heroin.
"Akses pengobatan ARV bagi ODHA kini semakin meningkat. Namun, akses layanan kesehatan tersebut masih perlu ditingkatkan bahkan diperluas ke seluruh layanan kesehatan yang terdapat di Lapas atau Rutan," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila F Moeloek.(tka)
Read more...
0 Response to "Menkes Beri Apresiasi kepada Kemenkumham"
Posting Komentar