Langkah Cepat Atasi Polusi Udara

Langkah Cepat Atasi Polusi Udara

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah harus melakukan langkah - langkah cepat untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

Hal tersebut karena Jakarta menjadi kota nomor satu terpolusi di dunia pada dua minggu belakangan ini.

Menurut DR. Dr. Agus Dwi Susanto,  So.P(K), FAPSR dari Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemerintah dan pemangku kebijakan. Antara lain:

1. Membuat undang-undang dan peraturan yang baik tentang pengendalian polusi udara. Seperti, peraturan standard baku mutu udara ambien sesuai standard WHO. Peraturan menyangkut penggunaan bahan bakar kendaraan sesuai standard EURO.

"Peraturan tentang uji emisi kendaraan bermotor. Peraturan untuk mengurangi emisi polusi udara dari industri, dan lainnya," kata Agus, Jakarta, Rabu, (31/07/2019).

2. Koordinasi lintas sektoral yang lebih baik termasuk dengan akademisi dan organisasi profesi untuk menangani masalah polusi udara.

"Seperti kajian dan penelitian untuk mengetahui sumber-sumber polusi udara di wilayah perkotaan ( emissions inventory). Kajian untuk menilai dampak kesehatan polusi udara pada masyarakat. Upaya-upaya untuk mengatasi masalah polusi udara secara lintas sektoral,"tambahnya.  (tka)


Read more...

Related Posts :

0 Response to "Langkah Cepat Atasi Polusi Udara"

Posting Komentar