INILAHCOM, Jakarta - Penyakit stroke menjadi salah satu ancaman kematian di Indonesia.
Menurut dr. Nani H. Widodo, So.M, MARS, Kasubdit Pelayanan Medik dan Keperawatan, Keperawatan, Kementerian Kesehatan RI, penyakit stroke harus cepat ditangani agar tidak terjadi disabilitas.
"Penyakit ini menimbulkan Gangguan neurologis permanent dan kecacatan permanent. Stroke Harus segera ditangani dengan cepat agar tidak menimbulkan kecacatan angkanya sekitar 65 persen," kata Nani saat ditemui di acara Inisiatif Penanganan Stroke Inovatif Melalui Stroke Ready Hospitals dengan Standardisasi Layanan Stroke Terpadu, Jakarta, Jumat, (25/10/2019).
Penyakit stroke timbul dengan tiba - tiba. Tidak ada penyakit stroke yang dateng sebulan, dan dua bulan.
"Stroke datang secara tiba - tiba. Yang tadinya tidak apa - apa, tiba - tiba timbul serangan stroke," papar Mursyid Bustami, Sp.S (K), KIC, MARS, Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional.
Timbulnya penyakit stroke dipicu beberapa pencetus. Mulai dari tekanan darah tinggi, diabetes, kolesterol tinggi, merokok, konsumsi alkohol, dan gaya hidup tidak sehat lainnya.
"Yang paling banyak adalah karena tekanan darah tinggi," tambahnya.
Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi penyakit tidak menular mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Riskesdas 2013, antara lain kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi.
Prevalensi kanker naik dari 1,4 persen (Riskesdas 2013) menjadi 1,8 persen di 2018 dengan prevalensi tertinggi di Provinsi DI Yogyakarta.
Begitu pula dengan prevalensi stroke naik dari 7 persen menjadi 10,9 persen, sementara penyakit ginjal kronik naik dari 2 persen menjadi 3,8 persen. Berdasarkan pemeriksaan gula darah, prevalensi diabetes melitus naik dari 6,9 persen menjadi 8,5 persen; dan hasil pengukuran tekanan darah, hipertensi naik dari 25,8 persen menjadi 34,1 persen.(tka)
Read more...
0 Response to "Stroke Harus Ditangani dengan Cepat"
Posting Komentar