INILAHCOM, Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit H. Mohammad Subuh Kementerian Kesehatan RI, menjelaskan bahwa pada tahun 2019 pemerintah menargetkan 80 persen daerah tanpa rokok di Indonesia.
Menurutnya, saat ini masih 220 daerah Kabupaten / Kota yang menjadi daerah tanpa rokok. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan pembatasan konsumsi rokok. Mulai dari kampanye lewat iklan dan kawasan tanpa rokok.
"Kami setiap saat melakukan advokasi untuk terus menerus membuat bertambahnya Kabupaten /Kota daerah tanpa rokok. Target pada tahun 2019 mencapai 80 persen menerapkan kawasan tanpa rokok," kata H.M. Subuh saat ditemui di acara Hari Tanpa Tembakau, Jakarta, Senin (31/05/2016).
Masih menurutnya, jika Indonesia tidak melakukan upaya pencegahan terhadap dampak merokok, tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia dalam 5 - 10 tahun kedepan menjadi konsumen rokok terbesar di dunia. Hal ini menjadi situasi yang memprihatinkan.
"Kalau lihat India dan Cina saja, mereka melarikan industri rokoknya ke luar negeri. Salah satunya di Indonesia. Ini yang harus diperhatikan oleh kita bersama," tambahnya.
Read more...
0 Response to "Pemerintah Targetkan 80 Persen Daerah Tanpa Rokok"
Posting Komentar