Kemenkes Alokasikan Anggaran Kesehatan 58 Triliun

Kemenkes Alokasikan Anggaran Kesehatan 58 Triliun

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program yang telah dirancang pada 2017 dengan anggaran hingga Rp. 58 triliun.

Program tersebut terdiri dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemenuhan SDM kesehatan, pembangunan dan peningkatan mutu infrastruktur kesehatan, dan pelayanan kesehatan.

Menurut Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek, total alokasi anggaran Kemenkes tahun 2017 sebanyak Rp. 58,3 triliun, dengan rincian Rp. 25,5 triliun 43,80 persen untuk alokasi program JKN, Rp. 17 triliun 29,17 persen untuk program pembinaan pelayanan kesehatan.

"Kemudian sekitar Rp. 4,6 triliun 7,91 persen untuk program pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan, Rp. 3,4 triliun 5,78 persen untuk program kefarmasian dan alat kesehatan, Rp. 2,8 triliun 4,85 persen untuk program dukungan manajemen," papar Menkes Nila F Moeloek, saat ditemui di kantor Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (10/01/2018).

Selanjutnya, sekitar Rp. 2,4 triliun 4,18 persen untuk program pencegahan dan pengendalian penyakit; Rp. 1.7 triliun 2,88 persen untuk program pembinaan kesehatan masyarakat sebanyak, Rp.740 miliar. Sekitar 1,27 persen untuk program penelitian dan pengembangan kesehatan, dan Rp. 96,4 miliar 0,17 persen untuk program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur.

Dalam kaitan peran pemerintah untuk perlindungan finansial terutama masyarakat miskin dalam akses pelayanan kesehatan, jumlah peserta penduduk miskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni 87,8 juta jiwa dengan total iuran Rp. 19,8 triliun (2015).

"Sekitar 91,1 juta jiwa dengan total iuran Rp. 24,8 triliun (2016), 92,3 juta jiwa dengan total iuran yang Rp. 25,4 T," tambahnya.

Jumlah fasilitas kesehatan (Faskes) yang menerima layanan JKN/KIS meningkat setiap tahunnya. Pada fasilitas tingkat pratama sebanyak 19.969 Faskes (2015), 20.708 Faskes (2016), dan 21.763 Faskes (2017).

"Pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sebanyak 1.847 Faskes (2015), 2.068 Faskes (2016), dan 2.292 Faskes (2017). Pada fasilitas apotik dan optikal sebanyak 2.813 Faskes (2015), 2.921 Faskes (2016), dan 3.380 Faskes (2017)," paparnya.

JKN telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, dapat dilihat dari tren total pemanfaatan JKN/KIS yang terus meningkat dari waktu ke waktu Tahun 2014 sebesar 92,3 juta orang, tahun 2015 sebesar 146,7 juta orang, tahun 2016 sebesar 192,9 juta orang, dan pada Oktober 2017 sebesar 182,7 juta orang.(tka)


Read more...

Related Posts :

0 Response to "Kemenkes Alokasikan Anggaran Kesehatan 58 Triliun"

Posting Komentar