INILAHCOM,Jakarta - Imunisasi campak bukan hal baru di Indonesia. Sejak tahun 1982, Indonesia sudah melaksanakan pemberian imunisasi campak secara rutin untuk anak usia 9 bulan.
Dalam kurun waktu tiga dasawarsa program imunisasi rutin campak ini dilakukan. Cakupan yang dicapai secara nasional sudah cukup tinggi namun tidak merata di seluruh wilayah sehingga menyisakan daerah kantong yang berpotensi terjadi kejadian luar biasa (misalnya: KLB Campak di Asmat di awal tahun 2018 lalu).
"Untuk Indonesia, cakupan imunisasi itu kita kalau aman sekitar 95 persen. Kalau 90 persen aman sekitar ada di 15 provinsi. Terus, provinsi lain bagaimana. Kita harus belajar dari Asmat kemarin. Jadi, memang program vaksin ini penting," ujar Aman B Pulungan di Kemenkes RI, Jakarta, Kamis, (23/08/2018).
Di sisi lain, dengan mempertimbangkan situasi beban penyakit Rubella dan CRS di Indonesia. maka dilaksanakan introduksi (pengenalan) vaksin Rubella ke dalam program imunisasi rutin. Vaksin Rubella dikemas dalam bentuk kombinasi dengan vaksin Campak menjadi vaksin Measies Rubella (MR) dan mulai digunakan pada tahun 2017 lalu di 6 provinsi (pulau Jawa), dan saat ini mulai digunakan di 28 provinsi lainnya (luar pulau Jawa).
Berdasarkan hasil kajian terhadap situasi di Indonesia oleh Kemenkes bersama para ahli dari WHO dan akademisi dari beberapa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat di Indonesia pada Oktober 2014 lalu, maka direkomendasikan agar dilakukan kampanye imunisasi MR dengan sasaran usia 9 bulan sampai dengan <15 tahun.
Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan maka diperlukan cakupan imunisasi minimal 95 persen di seluruh tingkat wilayah agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) seperti yang diharapkan. (tka)
Read more...
0 Response to "Sejak 1982 Imunisasi Campak Dilaksanakan"
Posting Komentar