INILAHCOM, Jakarta - BKKBN secara resmi membuka Assessment Center BKKBN sebagai pusat penilaian potensi dan kompetensi pegawai dengan menggunakan berbagai teknik atau metode.
Assessment Center BKKBN bisa dipergunakan bagi ASN BKKBN, ASN yang akan pindah antar instansi juga terbuka bagi ASN kementerian atau lembaga negara lainnya.
Dengan tersedianya tenaga asesor, sarana dan prasarana serta struktur Assessment Center diharapkan kegiatan asesmen dapat dilaksanakan kepada seluruh ASN BKKBN secara berkala sehingga dapat mendukung terwujudnya manajemen talenta BKKBN.
Plt. Kepala BKKBN, Sigit Priohutomo menyatakan BKKBN tentunya memerlukan dukungan SDM yang memiliki dedikasi tinggi dan berkualitas baik.
“Penilaian kompetensi atau yang kerap dikenal dengan assessment kompetensi membantu pemerintah baik di pusat maupun didaerah untuk menciptakan pemimpin yang berkualitas”, kata Sigit Priohutomo, Jakarta, Jumat, (30/11/2018).
Kebutuhan akan keberadaan assessment center pun semakin dirasakan seiring dengan semakin berkembangnya perencanaan dan penataan SDM berbasis kompetensi di BKKBN. Disamping itu dengan semakin bertambahanya jumlah pegawai BKKBN, dengan dialihkannya Penyuluh Keluarga Berencana pada 1 Januari 2018 sehingga total jumlah pegawai BKKBN saat ini sejumlah 17.916 orang.
Tentu dengan jumlah yang besar ini, maka tantangan terhadap penataan manajemen SDM Aparatur semakin besar. Perlu dilakukan kegiatan untuk meningkatkan kualitas setiap pegawai sekaligus menjaganya agar terpelihara secara berkelanjutan. Salah satu kegiatan tersebut adalah assessment kompetensi untuk semua pegawai.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pegawai.
Karena itu, dalam pengembangan karir ASN BKKBN selalu mengutamakan kesesuaian hasil penilaian kompetensi pegawai dengan standar kompetensi jabatannya.
Tidak hanya itu, BKKBN juga telah meluncurkan Sistem Informasi Visum Kinerja (SIVIKA) versi 2.0 yang merupakan pengembangan dari SIVIKA versi 1.0 yang telah selama kurang lebih 1 tahun digunakan oleh Aparatur ASN BKKBN non Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) sebagai bagian dalam sistem pengukuran dan penilaian kinerja pegawai yang terintegrasi dengan kebijakan pemberian tunjangan kinerja, kenaikan pangkat, promosi jabatan, diklat dan hukuman disiplin.
“Untuk itu saya menyambut baik dengan hadirnya SIVIKA versi 2.0 yang dengan penambahan fungsi didalamnya yang tentunya diharapkan dapat menjamin objektivitas pembinaan ASN yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier,” tambahnya.(tka)
Read more...
0 Response to "BKKBN Resmikan Pusat Penelitian Potensi Pegawai"
Posting Komentar