INILAHCOM, Jakarta - Berdasarkan survei online dari GueSehat selama sepekan pada 824 Ibu di seluruh Indonesia, ada 77,4 persen memilih berkonsultasi kehamilan dan persalinan kepada dokter kandungan dibanding bidan.
Lantas, apakah hal ini menunjukkan bahwa peran bidan di era sekarang telah tergantikan oleh dokter kandungan?
Sebanyak 18,8 persen perempuan belum mengetahui perbedaan kompetensi bidan dan dokter kandungan.
Kehamilan dan persalinan tentu menjadi fase yang akan dilewati oleh hampir semua perempuan. Dalam prosesnya, tak jarang para calon Ibu ini dihadapkan pada keputusan demi keputusan, salah satunya memilih jasa antara dokter kandungan atau bidan.
Keputusan untuk memilih menggunakan jasa dokter kandungan atau bidan memang tidak mudah, terlebih bagi para calon Ibu yang baru pertama kali menjalani proses kehamilan.
Ketidaktahuan akan kompetensi di antara kedua petugas layanan ini menjadi salah satu penyebab yang membuat beberapa Ibu sulit menentukannya.
Terhitung sebanyak 155 Ibu atau sekitar 18,8 persen dari jumlah responden yang ikut serta dalam survei mengaku dirinya belum mengetahui perbedaan kompetensi seorang bidan dan dokter kandungan.
"Perlu tahu dulu nih kalau sebenarnya tenaga kesehatan di bidang kebidanan itu sebenarnya dibagi 3, yaitu bidan, dokter umum, kemudian spesialis. Ketiganya punya peran masing-masing, Jadi, tidak saling menggantikan," jelas sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) Cabang Jakarta, dr. Ulul Albab, Sp.OG., seperti yang dikutip dari siaran pers, Jakarta, Sabtu, (29/06/2019).
Bidan merupakan ujung tombak pertama. Bidan bertanggung jawab untuk permasalahan kebidanan yang bersifat normal, dengan batasan-batasan yang sesuai dengan kompetensinya. Artinya, ketika ditemukan permasalahan selama kehamilan, maka perlu berkonsultasi dengan dokter kandungan.(tka)
Read more...
0 Response to "Peran Bidan dan Dokter Kandungan Saling Melengkapi"
Posting Komentar