INILAH.COM, Jakarta-Hunian apartemen wajib memperhatikan pengolahan limbah agar tak mencemari lingkungan dan juga menjaga kesehatan bersama. Sebab, apartemen dihuni ribuan orang yang tentu saja menghasilkan banyak limbah.
Salah satunya adalah Apartemen Green Pramuka City yang kini serius menyediakan infrastruktur pengolahan limbah. Apartemen ini dihuni lebih 20 ribu orang sehingga pihak pengelola tak ingin mengambil risiko mengenai kesehatan lingkungan.
Lusida Sinaga, Head of Communications Apartemen Green Pramuka City mengatakan, merujuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, selaku pengelola kawasan hunian vertikal diwajibkan untuk menyediakan fasilitas instalasi pengolahan air limbah.
"Di sini kami menggunakan teknologi STP (Sewage Treatment Plant) dengan sistem aerasi. Instalasi ini telah kami bangun sejak awal pertama kompleks apartemen," katanya, Kamis (18/10/2018).
Dengan teknologi tersebut, lanjut Lusida, limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas harian penghuni apartemen, seperti dari air pembuangan kamar mandi, wastafel, cuci piring dan aktivitas dapur akan terkumpul di instalasi STP. Selanjutnya, melalui proses screen chamber (untuk air limbah toilet) dan grease trap (untuk air limbah dapur), air akan mengalami berbagai proses pengolahan di instalasi STP seperti Equalization chamber, aeration chamber (proses pengolahan biologi dan penambahanOksigen), mixing chamber(proses pembersihandaribakteri pathogen), effluent chamber, sand filter dan carbon filter (proses penyaringan dari kandungan pasir dan karbon).
Setelah melewati proses di STP tersebut, air akan masuk ke dalam Jungle Pond (kolam hidup) yang menjadi indikator akhir kualitas air.
"Kalau kualitas airnya masih di bawah baku mutu lingkungan, akan menyebabkan makhluk hidup di jungle pond mati. Tapi kalau ikannya sehat semua, berarti kualitasnya sudah bagus sesuai baku mutu lingkungan," papar Lusida.
Untuk mengetahui kadar dan kualitas air, di kolam jungle pond ditempatkan berbagai jenis ikan dan tumbuhan seperti ikan nila, ikan mas, ikan patin, ikan lele, enceng gondok dan sebagainya.
"Sesuai peraturan gubernur setiap bulan kami juga mengirim sampel ke laboratorium BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) , diuji kualitas kandungan airnya," paparnya.
Saat ini, kapasitas STP 1760 m3 air untuk 5 tower di depan dan 1100 m3 untuk 4 tower di bagian belakang.
"Kapasitas itu kami anggap masih cukup untuk menampung semua keluaran air limbah penghuni apartemen," demikian Lusida. [adc]
Read more...
0 Response to "Pengolahan Limbah Apartemen Menciptakan Kesehatan"
Posting Komentar