Imunisasi MR Resmi Diperpanjang

Imunisasi MR Resmi Diperpanjang

INILAHCOM, Jakarta - Cakupan imunisasi Measles Rubella (MR) fase  dua sesuai data yang diterima dari Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu, (31/10/2018), pukul 18.00 WIB, mencapai 66,92 persen.

Angka tersebut setara dengan 21.391.179 anak untuk cakupan imunisasi di 28 provinsi, di luar pulau Jawa. Angka tersebut dianggap belum melampaui target yang sudah ditetapkan sebelumnya, mencapai 95 persen.

Perlu diketahui, data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, untuk cakupan vaksin MR di beberapa provinsi di luar Jawa antara lain, Provinsi Aceh (7.98 persen), Sumatera Barat (38.08 persen) dan Riau (39.62 persen). Ini menjadi tiga provinsi dengan cakupan imunisasi terendah dalam fase kedua.

Sementara provinsi di luar Jawa yang telah mencapai target kekebalan imunitas (95 persen) antara lain Papua Barat (99.61 persen), Gorontalo (95.62 persen), Bali ( 95.01 persen), dan Lampung (95.14 persen).

Menurut Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, drg Vensya Sitohang M.Epid, Pemerintah menyatakan akan memperpanjang periode imunisasi fase dua hingga akhir tahun 2018.

"Imunisasi massal campak rubella fase dua ini harus diselesaikan sampai mencapai target agar 32 juta anak di 28 provinsi, 395 kabupaten atau kota bisa terlindungi dari campak dan rubella. Kita akan perpanjang sampai 31 Desember 2018," papar Vensya dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Kamis (01/11/2018).

Dia berharap, tenaga kesehatan di lapangan bisa terus melanjutkan imunisasi campak dan rubella tersebut kepada anak - anak Indonesia di luar pulau Jawa. Imunisasi fase kedua ini diperpanjang dan menggunakan vaksin yang sama.

Untuk persediaan vaksin, Vensya menegaskan di berbagai daerah masih cukup memadai. Karena itu, Vensya mengimbau kepada petugas kesehatan setempat agar bisa mendata ulang, siapa saja yang belum mendapatkan vaksin MR agar bisa diberikan pada tahap lanjutan.(tka)


Read more...

0 Response to "Imunisasi MR Resmi Diperpanjang"

Posting Komentar