RS PELNI Beri Fasilitas untuk Pasien Ibu dan Anak

RS PELNI Beri Fasilitas untuk Pasien Ibu dan Anak

INILAHCOM, Jakarta - Rumah sakit PELNI menyelenggarakan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota DKI Jakarta.

Hal ini dalam layanan baru yang diciptakan RS PELNI untuk pasien Ibu dan bayi  yang melahirkan di rumah sakit PELNI. 

Inovasi layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi keluarga yang  baru saja menyambut kehadiran buah hati di RS PELNI.

Adanya layanan ini memungkin Ibu dan Bayi medapatkan Akta Kelahiran, KIA , hingga kartu keluarga saat bayi akan keluar dari Rumah Sakit PELNI.

Penandatanganan Kerjasama ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT. Rumah Sakit PELNI Dr. dr Fathema Djan Rachmat SpB.SpBTKV(K).MPH dan  Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta yaitu Dhany Sukma, S.Sos, M.AP.

Dalam kesempatan ini juga Bpk Dhany menyampaikan Apresiasinya kepada Rumah Sakit PELNI yang terus berkembang, melalui Inovasi-Inovasi yang terus diciptakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Indonesia, melihat semangat kerja RS PELNI Bpk, Dhany Sukma jika Rumah Sakit di Indonesia menerapkan semangat yang sama maka layanan kesehatan kita mampu bersaing dengan layanan kesehatan luar negeri. 

"Rumah Sakit PELNI merupakan Rumah Dhany SukmaSakit swasta pertama yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil dalam layanan pemberian Akta Kelahiran dan administrasi lainnya untuk warga DKI Jakarta," kata Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta, Dhany Sukma, S.Sos, M.AP, Jakarta, Jumat, (10/05/2019).

Kerjasama ini juga sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap warga DKI Jakarta, dimana melalui inovasi ini RS PELNI berharap dapat merespon kebutuhan keluarga yang baru saja menyambut kelahiran bayinya melalui sarana administrasi yang kini dapat mereka peroleh dengan cepat, yaitu memangkas proses pembuatan akte yang biasanya dilakukan oleh keluarga sendiri ke kelurahan/dukcapil, kini mereka bias dapatkan saat keluar dr Rumah Sakit PELNI yang tentunya memberikan kemudahan bagi orang tua ataupun keluarga.

Melihat peningkatan pelayanan yang terjadi karena adanya kerjasama ini, sehingga beliau juga berharap  hal ini dapat di contoh oleh berbagai pihak seperti puskesmas-puskemas yang ada.

"Bagi orang tua yang ingin menikmati layanan baru Rumah Sakit PELNI ini harus menyiapkan beberapa persyaratan diantaranya Foto Copy KTP orang Tua (Domisili DKI Jakarta), Siapkan nama bayi, Fotocopy KTP 2 Saksi keluarga, Foto copy Kartu Keluarga , dan Foto copy Surat Nikah lengkap," tambahnya.

Dengan memperisapkan persyaratan tersebut orang tua dan bayi akan mendapatkan kelengkapan administrasi berupa NIK Bayi, Kartu Keluarga Baru, Akta Kelahiran , Kartu BPJS Bayi (khusus Orang tua yang memiliki BPJS PBI) serta Kartu Identitas Anak.

Pada kesempatan penandatanganan kerjasama ini Direktur Utama PT.Rumah Sakit PELNI Dr. dr Fathema Djan Rachmat SpB.SpBTKV(K).MPH mengajak Bpk. Dhany Sukma, S.Sos, M.AP dan tim Dukcapil untuk berkeliling melihat inovasi-Inovasi yang telah di terapkan dan membawa banyak perubahan pada kualitas pelayanan yang dimiliki RS PELNI.

Pada kesempatan ini tidak dilewatkan Dhanny untuk melihat Ruang IT Rumah Sakit PELNI dan melihat proses-proses bisnis yang telah di ubah IT RS PELNI ke proses digitalisasi.(tka)


Read more...

Related Posts :

0 Response to "RS PELNI Beri Fasilitas untuk Pasien Ibu dan Anak"

Posting Komentar